Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Langsung Praktek, Hanya yang Sudah Halal Suami Istri

Langsung Praktek, Hanya yang Sudah Halal Suami Istri

Langsung Praktek, Hanya yang Sudah Halal Suami Istri

Dalam kehidupan rumah tangga, hubungan intim antara suami dan istri adalah salah satu aspek paling penting. Namun, pemahaman tentang hubungan ini harus digali lebih dalam, terutama dalam konteks kehalalan yang diatur dalam syariat Islam. Artikel ini akan membahas tentang pentingnya hubungan yang halal bagi suami istri dan bagaimana cara menjalankan praktik ini dengan baik.

Pentingnya Kehalalan dalam Hubungan Suami Istri

Bagi umat Muslim, menikah merupakan sebuah ibadah yang sangat diperintahkan. Allah SWT telah menegaskan bahwa hubungan antara suami dan istri hanya sah dan halal apabila dilakukan dalam ikatan pernikahan. Hubungan ini bukan hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan biologis, tetapi juga untuk menjalin cinta, kasih sayang, dan kerukunan dalam berumah tangga.

Praktik Hubungan Intim yang Halal

Hubungan intim yang halal antara suami dan istri bukan sekadar melakukan aktivitas fisik. Ini lebih kepada bagaimana kedua belah pihak saling memahami, menghargai, dan mencintai satu sama lain. Penting untuk selalu mengedepankan komunikasi dan saling mengerti, agar hubungan ini dapat berlangsung dengan harmonis.

Konsekuensi dari Hubungan yang Tidak Halal

Melakukan hubungan di luar pernikahan tidak hanya bertentangan dengan ajaran agama, tetapi juga dapat membawa banyak konsekuensi negatif. Ini termasuk dampak emosional yang dapat merugikan mental dan psikologis individu, risiko penyakit menular seksual, hingga masalah sosial seperti hamil di luar nikah yang tentu saja memiliki implikasi yang sangat kompleks.

Keberkahan dalam Hubungan Halal

Ketika hubungan suami istri dilandasi dengan prinsip kehalalan, akan ada keberkahan yang menyertainya. Hubungan yang baik dapat menciptakan ikatan emosional yang kuat, meningkatkan keharmonisan keluarga, serta memberikan rasa nyaman dan aman bagi kedua belah pihak. Dalam Islam, kehalalan ini juga diartikan sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT yang pada akhirnya akan mendatangkan berkah dan rezeki dalam hidup.

Kesimpulan

Hubungan suami istri yang halal merupakan suatu keharusan dalam menjalani kehidupan berkeluarga. Dengan memahami pentingnya aspek kehalalan dalam setiap praktik, kita dapat membangun hubungan yang lebih sehat, harmonis, dan sesuai dengan tuntunan agama. Rasa gotong royong, saling melengkapi, dan menghargai satu sama lain akan membuat keluarga menjadi tempat yang penuh kasih sayang dan keberkahan.

Sumber Valid

Untuk memperdalam pemahaman mengenai hubungan suami istri yang halal, Anda dapat mengunjungi beberapa sumber berikut:

Baca selengkapnya 👇

Beginilah Al-Quran Menjelaskan, Jika Suami Suka Mencium Atau Menjilat ''K3maluan" Istrinya. Silahkan Baca

Bocah Kecil Di Nikahi Pria Dewasa "Kaget",Suami Suka Mencium Atau Menjilat "K3maluan" Istrinya. Silahkan Baca

S4kit B4ng Rintih4n istri saat Berhubung4n"Beginilah Al-Quran Menjelaskan, Jika Suami Suka Mencium Atau Menjilat ''K3maluan" Istrinya. Silahkan Baca

S4kit B4ng Rintih4n istri saat Berhubung4n"Beginilah Al-Quran Menjelaskan, Jika Suami Suka Mencium Atau Menjilat ''K3maluan" Istrinya. Silahkan Baca

J3rit4an tak Berhenti  sampai larut malam"Beginilah Al-Quran Menjelaskan, Jika Suami Suka Mencium Atau Menjilat ''K3maluan" Istrinya. Silahkan Baca

Dalam benak setiap pasangan, mungkin seringkali ada pertanyaan dalam pengajian terbatas (halakah), bolehkah seorang suami mencumbui hal paling rahasia istrinya, yakni organ intim?

Terhadap pertanyaan itu jawabannya sebagai berikut. Diperbolehkan bagi masing-masing suami-istri untuk menikmati keindahan tubuh pasangannya. Allah berfirman,

"Para istri kalian adalah pakaian bagi kalian, dan kalian adalah pakaian bagi istri kalian." (Q.S. Al-Baqarah:187)

Allah juga berfirman,

"Para istri kalian adalah ladang bagi kalian. Karena itu, datangilah ladang kalian, dengan cara yang kalian sukai." (Q.S. Al-Baqarah:223)

Hanya saja, ada dua hal yang perlu diperhatikan:Menjauhi cara yang dilarang dalam syariat, di antaranya: (1)Menggauli istri di duburnya; (2) Melakukan hubungan badan ketika sang istri sedang "datang bulan". Kedua perbuatan ini termasuk dosa besar.Hendaknya dalam koridor menjaga adab-adab Islam dan tidak menyimpang dari fitrah yang lurus.Tentang mencium atau menjilati kemaluan pasangan, tidak terdapat dalil tegasyang melarangnya. Hanya saja, perbuatan ini bertentangan dengan fitrah yang lurus dan adab Islam. Betapa tidak, kemaluan, yang menjadi tempat keluarnya bendanajis, bagaimana mungkin akan ditempelkan di lidah, yang merupakan bagian anggota badan yang mulia, yang digunakan untuk berzikir dan membaca Alquran?Oleh karena Menjaga kelurusan fitrah yang suci dan adab yang mulia.Menjaga agar tidak ada cairan najis yang masuk ke tubuh kita, seperti: madzi.Ini semua merupakan bagian dari usaha menjaga kebersihan dan kesucian jiwa. Allah berfirman,"Sesungguhnya, Allah mencintai orang yang bertobat dan mencintai orang yang menjaga kebersihan." (Q.S. Al-Baqarah:222)Maksud ayat adalah Allah mencintai orang menjaga diri dari segala sesuatu yang kotor dan mengganggu. Termasuk sesuatu yang kotor adalah benda najis, seperti: madzi. Sementara, kita sadar bahwa, dalam kondisi semacam ini, tidak mungkin jika madzi tidak keluar. Padahal, benda-benda semacam ini tidak selayaknya disentuhkan ke bibir atau ke lidah. Allahu alam. (Disarikan dari Fatawa Syabakah Islamiyah)Semoga bermanfaat dan menjawab keraguan terhadap boleh tidaknya mencium kemaluan istri.

Hanya saja, ada dua hal yang perlu diperhatikan:Menjauhi cara yang dilarang dalam syariat, di antaranya: (1)Menggauli istri di duburnya; (2) Melakukan hubungan badan ketika sang istri sedang "datang bulan". Kedua perbuatan ini termasuk dosa besar.Hendaknya dalam koridor menjaga adab-adab Islam dan tidak menyimpang dari fitrah yang lurus.Tentang mencium atau menjilati kemaluan pasangan, tidak terdapat dalil tegasyang melarangnya. Hanya saja, perbuatan ini bertentangan dengan fitrah yang lurus dan adab Islam. Betapa tidak, kemaluan, yang menjadi tempat keluarnya bendanajis, bagaimana mungkin akan ditempelkan di lidah, yang merupakan bagian anggota badan yang mulia, yang digunakan untuk berzikir dan membaca Alquran?Oleh karena Menjaga kelurusan fitrah yang suci dan adab yang mulia.Menjaga agar tidak ada cairan najis yang masuk ke tubuh kita, seperti: madzi.Ini semua merupakan bagian dari usaha menjaga kebersihan dan kesucian jiwa. Allah berfirman,"Sesungguhnya, Allah mencintai orang yang bertobat dan mencintai orang yang menjaga kebersihan." (Q.S. Al-Baqarah:222)Maksud ayat adalah Allah mencintai orang menjaga diri dari segala sesuatu yang kotor dan mengganggu. Termasuk sesuatu yang kotor adalah benda najis, seperti: madzi. Sementara, kita sadar bahwa, dalam kondisi semacam ini, tidak mungkin jika madzi tidak keluar. Padahal, benda-benda semacam ini tidak selayaknya disentuhkan ke bibir atau ke lidah. Allahu alam. (Disarikan dari Fatawa Syabakah Islamiyah)Semoga bermanfaat dan menjawab keraguan terhadap boleh tidaknya mencium kemaluan istri.

Hanya saja, ada dua hal yang perlu diperhatikan:Menjauhi cara yang dilarang dalam syariat, di antaranya: (1)Menggauli istri di duburnya; (2) Melakukan hubungan badan ketika sang istri sedang "datang bulan". Kedua perbuatan ini termasuk dosa besar.Hendaknya dalam koridor menjaga adab-adab Islam dan tidak menyimpang dari fitrah yang lurus.Tentang mencium atau menjilati kemaluan pasangan, tidak terdapat dalil tegasyang melarangnya. Hanya saja, perbuatan ini bertentangan dengan fitrah yang lurus dan adab Islam. Betapa tidak, kemaluan, yang menjadi tempat keluarnya bendanajis, bagaimana mungkin akan ditempelkan di lidah, yang merupakan bagian anggota badan yang mulia, yang digunakan untuk berzikir dan membaca Alquran?Oleh karena Menjaga kelurusan fitrah yang suci dan adab yang mulia.Menjaga agar tidak ada cairan najis yang masuk ke tubuh kita, seperti: madzi.Ini semua merupakan bagian dari usaha menjaga kebersihan dan kesucian jiwa. Allah berfirman,"Sesungguhnya, Allah mencintai orang yang bertobat dan mencintai orang yang menjaga kebersihan." (Q.S. Al-Baqarah:222)Maksud ayat adalah Allah mencintai orang menjaga diri dari segala sesuatu yang kotor dan mengganggu. Termasuk sesuatu yang kotor adalah benda najis, seperti: madzi. Sementara, kita sadar bahwa, dalam kondisi semacam ini, tidak mungkin jika madzi tidak keluar. Padahal, benda-benda semacam ini tidak selayaknya disentuhkan ke bibir atau ke lidah. Allahu alam. (Disarikan dari Fatawa Syabakah Islamiyah)Semoga bermanfaat dan menjawab keraguan terhadap boleh tidaknya mencium kemaluan istri.

Hanya saja, ada dua hal yang perlu diperhatikan:

Menjauhi cara yang dilarang dalam syariat, di antaranya: (1)Menggauli istri di duburnya; (2) Melakukan hubungan badan ketika sang istri sedang "datang bulan". Kedua perbuatan ini termasuk dosa besar.Hendaknya dalam koridor menjaga adab-adab Islam dan tidak menyimpang dari fitrah yang lurus.

Tentang mencium atau menjilati kemaluan pasangan, tidak terdapat dalil tegas

yang melarangnya. Hanya saja, perbuatan ini bertentangan dengan fitrah yang lurus dan adab Islam. Betapa tidak, kemaluan, yang menjadi tempat keluarnya bendanajis, bagaimana mungkin akan ditempelkan di lidah, yang merupakan bagian anggota badan yang mulia, yang digunakan untuk berzikir dan membaca Alquran?

Oleh karena Menjaga kelurusan fitrah yang suci dan adab yang mulia.

Menjaga agar tidak ada cairan najis yang masuk ke tubuh kita, seperti: madzi.Ini semua merupakan bagian dari usaha menjaga kebersihan dan kesucian jiwa. Allah berfirman,

"Sesungguhnya, Allah mencintai orang yang bertobat dan mencintai orang yang menjaga kebersihan." (Q.S. Al-Baqarah:222)

Maksud ayat adalah Allah mencintai orang menjaga diri dari segala sesuatu yang kotor dan mengganggu. Termasuk sesuatu yang kotor adalah benda najis, seperti: madzi. Sementara, kita sadar bahwa, dalam kondisi semacam ini, tidak mungkin jika madzi tidak keluar. Padahal, benda-benda semacam ini tidak selayaknya disentuhkan ke bibir atau ke lidah. Allahu alam. (Disarikan dari Fatawa Syabakah Islamiyah)

Semoga bermanfaat dan menjawab keraguan terhadap boleh tidaknya mencium kemaluan istri.

Baca Halaman Selanjutnya

Posting Komentar untuk "Langsung Praktek, Hanya yang Sudah Halal Suami Istri"